Pembangunan Sekolah Rakyat di Ponorogo Terus Didorong, Pemkab Ponorogo Hibahkan Lahan
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Ponorogo menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk mendukung pembangunan program nasional sekolah rakyat (SR). Lokasinya berada di Kelurahan Setono, tak jauh dari SMK Pemkab Ponorogo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, Pemkab Ponorogo mendukung penuh program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu. Dukungan itu diberikan pemda dengan menghibahkan lahan kosong milik Pemkab Ponorogo.
Pemkab Ponorogo saat ini, telah memenuhi sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan. Bahkan pemkab juga telah membentuk tim, untuk memaparkan kesiapan penyediaan lahan di hadapan Mensos RI, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta. "Ponorogo sudah kita pastikan seizin bupati, kita hibahkan tanah seluas 6 hektare lebih di sebelahnya SMK Pemkab, karena pemikiran saya ini kan pemerintah dengan pemerintah, bukan pemerintah dengan swasta. Jadi karena ini program untuk kepentingan masyarakat ya kita dukung," ujarnya, Jum'at (25/4/2025) lalu.
Nantinya, Sekolah Rakyat yang dibangun di Ponorogo itu berkonsep boarding school atau asrama. Adapun pendidikan yang dibuka mulai jenjang SD hingga SLTA, masing-masing terdiri tiga rombongan belajar (rombel). "Kita nanti rombelnya insya allah SD 3 kelas, SMP 3 kelas, sama SLTA tiga kelas. Itu semua gratis," terangnya.
Sebagaimana arahan Kemensos, pembangunan gedung SR, ditargetkan selesai dalam waktu setahun. Selanjutnya bisa dibuka penerimaan siswa diprioritaskan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). "Ke depan juga akan di link-kan dengan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan," jelasnya.
Sekda Agus Pram berharap, melalui program sekolah rakyat itu, ke depan bisa mengurangi angka kemiskinan di Ponorogo. Selain itu juga meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Reog. "Kami belum bisa menyampaikan secara detail total anggaran yang diajukan untuk pembangunan sekolah rakyat. Kita dibebani apa, juga belum dibahas sampai kesitu, pada intinya mereka bisa sekolah gratis," tegas Sekda. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-YUN/AS)